HAISUMATERA.COM – Penyidik melakukan sinkronisasi terkait kasus pemerasan di Kementan.
Upaya ini dilakukan, untuk menyelaraskan kesaksian dari satu saksi ke saksi yang lainnya.
Demikian, hal tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoboen.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Desakan KPK Ambil Alih Kasus Penyuapan Rp50 Miliar Sugar Group ke Zarof Ricar Semakin Menguat
Kasus Buronan Harun Masiko, KPK Dalami Isi Telepon Seluler Milik Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto
Partai NasDem Tanggapi Soal Aliran Dana SYL untuk Anggota DPR Indira Chunda Thita yang Juga Anak SYL

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebenarnya (pada pemeriksaan kali ini) bukan perbaikan BAP, tapi sinkronisasi aja.”
“Jadi, setiap keterangan yang satu dan yang lain dicocokkan kesesuaiannya begitu,” ucap dia kepada awak media di Lobby Bareskrim Polri, Kamis, 11 Januari 2024 malam.
Lihat konten video lainnya, di sini: Khofifah Indar Parawansa Resmi Jadi Jurkamnas Prabowo – Gibran, Rosan Roeslani: SK Sudah Ditandatangani
“Kemudian, nantinya masing-masing saling menyempurnakan itu makannya tadi agak lama,” sambung dia
Djamaludin menerangkan, jika saat pemeriksaan tersebut kliennya dikonfrontir dengan sejumlah saksi yang turut hadir dalam pemeriksaan.
“Yang jelas setiap pertanyaan dan konfrontasi yang terjadi di antara SYL dan berbagai pihak tadi semua telah dijawab,” ucap dia.
Kendati demikian, ia tak menerangkan dengan gamblang dengan siapa kliennya dikonfrontir.
Lalu, ia menuturkan jikamateri dari konfrontasi seputar penyitaan yang berkaitan dalam kasus tersebut.
“Saya kira, tadi ada enam atau tujuh orang yang dikonfrontir terkait dengan beberapa poin”.
“Dari penyitaan-penyitaan yang sudah disampaikan oleh SYL maupun yang lain,” imbuh dia.
“Menurut klien kami (SYL), sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP masing-masing itu yang mengerucut.”
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK Tahan Direktur PT Adi Inti Mandiri
Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi SYL, KPK Panggil GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S Santo
Firli Bahuri Terbukti Secara Sah Lakukan Pelanggaran Kode etik dan Kode Perilaku, Ini Kata Dewas KPK
“Kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan yang memang betul-betul saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu,” lanjut dia
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap delapan saksi.
Soal kasus pemerasan yang dilakukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Kamis, 11 Januari 2024.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di BUMN PT Amarta Karya, KPK Tetapkan Lagi 2 Tersangka Baru
Menkeu Sri Mulyani Lapor ke Kejagung, KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi LPEI ke Tingkat Penyidikan
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri yang Lebih dari 3 Bulan Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Kapolri
“Sesuai rencana, ada delapan orang saksi yang akan dimintai keterangan tambahan pada hari ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi.
Ia menerangkan, pemanggilan delapan saksi ini dalam rangka pemenuhan berkas perkara yang akan diberikan ke kembali ke kantor Kejati DKI Jakarta
“Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P-19 JPU lada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo,” ucap dia.***