Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di BUMN PT Amarta Karya, KPK Tetapkan Lagi 2 Tersangka Baru

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 April 2024 - 09:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Ekspres.news/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Ekspres.news/M Rifai Azhari)

HAISUMATERA.COM   – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya (Persero).

Kasus ini telah menjerat Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo dan mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya (Persero) Trisna Sutisna.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan Catur Prabowo dan Trisna Sutisna terbukti bersalah.

Mereka bersama-sama melakukan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya.

Catur divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider delapan bulan penjara.

Selain itu, terdakwa harus membayar uang pengganti sebesar Rp30,1 miliar.

Baca artikel lainnya di sini : Di Kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan, Prabowo Sambut Sambut Hangat Kedatangan Surya Paloh

Sementara itu, Trisna Sutisna divonis penjara lima tahun empat bulan serta bayar denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp1,3 miliar.

Perkara korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp46 miliar.

Baca artikel lainnya di sini : Ekonomi Indonesia Diprediksi akan Tumbuh 5 Persen di Tahun 2024 dan 2025, Begini Penjelasan ADB

Keduanya diketahui membuat 60 proyek pengadaan fiktif di PT Amarta Karya.

Dari proyek subkontraktor fiktif itu Trisna menikmati uang sebesar Rp1.321.072.184,00 (sekitar Rp1,3 miliar).

Proyek tersebut, antara lain pekerjaan konstruksi pembangunan Rumah Susun Pulo Jahe, Jakarta Timur.

Pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Dan pembangunan laboratorium Biosafety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad).

Meski demikian, KPK belum bisa mengungkapkan siapa saja dua tersangka baru dalam perkara tersebut maupun perannya dalam perkara tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampakan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

“Betul, kami mengonfirmasi bahwa ada penetapan tersangka baru,” kata Ali Fikri.

Sesuai kebijakan KPK, identitas tersangka beserta konstruksi perkara dan detail lainnya akan disampaikan saat tim penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka.

“Nama-namanya tentu belum bisa kami umumkan, tapi betul ada tersangka baru, proses penyidikan sedang berjalan.

“Nanti akan kami umumkan setelah proses penyidikan ini telah selesai,” ujarnya.

Ali menerangkan kasus tersebut bukan kasus baru melakukan pengembangan dari perkara korupsi.***

Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi & bisnis Infobumn.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Hello.id dan Kongsinews.com  

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

BNSP Gelar Sertifikasi Kompetensi Gratis di Naker Fest 2024, Dukung Peningkatan Keterampilan Tenaga Kerja
Termasuk Lampung, Sebanyak 13 Wilayah Nusantara Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan
Prabowo Subianto Ingatkan Jasa-jasa Rusia Terhadap Pembangunan Indonesia Saat Bertemu Vladimir Putin
Beredar Rumors Makan Bergizi Dipangkas Jadi Rp7.500 per Anak, Begini Kata Tim Sinkronisasi Prabowo – Gibran
Kasus Importasi Gula PT SMIP, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Termasuk Ditjen Bea Cukai
Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Almarhum Tanri Abeng Sebagai Sosok yang Berjasa Besar untuk Negeri Ini
Diskusi soal Palestina, Pertahanan, hingga Perdagangan, Prabowo Subianto Bertemu MBS di Arab Saudi
Kasus Buronan Harun Masiko, KPK Dalami Isi Telepon Seluler Milik Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 09:08

Termasuk Lampung, Sebanyak 13 Wilayah Nusantara Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:55

Prabowo Subianto Ingatkan Jasa-jasa Rusia Terhadap Pembangunan Indonesia Saat Bertemu Vladimir Putin

Sabtu, 20 Juli 2024 - 13:58

Beredar Rumors Makan Bergizi Dipangkas Jadi Rp7.500 per Anak, Begini Kata Tim Sinkronisasi Prabowo – Gibran

Rabu, 17 Juli 2024 - 10:17

Kasus Importasi Gula PT SMIP, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Termasuk Ditjen Bea Cukai

Senin, 24 Juni 2024 - 10:24

Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Almarhum Tanri Abeng Sebagai Sosok yang Berjasa Besar untuk Negeri Ini

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:58

Diskusi soal Palestina, Pertahanan, hingga Perdagangan, Prabowo Subianto Bertemu MBS di Arab Saudi

Rabu, 12 Juni 2024 - 08:43

Kasus Buronan Harun Masiko, KPK Dalami Isi Telepon Seluler Milik Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto

Minggu, 2 Juni 2024 - 09:54

Di Tengah Forum IISS Shangri-la, Inilah Momen Hangat Prabowo Rangkul Presiden Timor Leste Ramos Horta

Berita Terbaru