BEIJING – Kementerian Perdagangan Tiongkok pada Jumat mengatakan bahwa negara tersebut telah mengajukan gugatan terhadap Amerika Serikat.
Melalui mekanisme penyelesaian sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyusul kenaikan tarif terbaru AS.
Pada Kamis (10/4/2025), AS mengumumkan kenaikan lebih lanjut untuk “tarif resiprokal” yang dikenakan pada produk-produk dari China.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK: Dokumen Menteri UMKM soal Surat Istri Masih dalam Kajian
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Sebelum 2024
Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat, Warga Diminta Waspada dan Tak Mendekat Kawah

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan tarif AS itu dipandang sebagai intimidasi dan pemaksaan sepihak yang tipikal, yang menunjukkan pelanggaran terhadap peraturan WTO.
Juga dapat mengganggu sistem perdagangan multilateral berbasis peraturan serta tatanan ekonomi dan perdagangan internasional, menurut juru bicara (jubir) Kemendag Tiongkok.
Tiongkok akan dengan teguh menjaga hak dan kepentingannya yang sah, serta tegas menjunjung tinggi sistem perdagangan.
Baik multilateral maupun tatanan ekonomi dan perdagangan internasional, ujar jubir tersebut.
Tiongkok mendesak pihak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya dan membatalkan semua tarif sepihak yang dikenakannya pada Tiongkok.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Harianindonesia.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Topikpost.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellojatim.com dan Harianbanten.com
Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (lebih dari150an media).
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Sapulangit Network.
Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.
Baca Juga:
Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd di Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum,
Di dalam Kawasan Hutan Kerinci Seblat, 3 Orang Warga Rejang Lebong Dilaporkan Hlang
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Baca Juga:
Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar, Komunikasi Strategis Publikasi Press Release
BNPB Catat 197 Rumah Rusak Akibat Gempa Bengkulu, Warga Mengungsi dan Sekolah Terdampak