Penyidik Bareskrim Polri Sebut Penetapan Tersangka Firli Bahuri Didasari 4 Alat Bukti, Termasuk Keterangan Saksi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Serumpun.babelprov.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Serumpun.babelprov.go.id)

HAISUMATERA.COM – AKP Denny mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat permohonan asisten dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Bareskrim Polri.

Dalam perjalanannya, pada 9 Oktober 2023 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan pemerasan terhadap SYL.

Selanjutnya, Polisi melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Dari gelar perkara itu, ditemukan 4 alat bukti penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka.

“Bahwa rangkaian penyidikan sebagaimana surat perintah Penyidikan yang dimulai terbit pada 9 Oktober 2023 untuk mencari dan mengumpulkan bukti,” jelas AKP Denny, Jumat (15/12/23).

Lihat konten video lainnya, di sini: Gibran Rakabuming Raka Blusukan Pasar di Balikpapan, Awali Kampanye di Kalimantan Timur

AKP Denny menjelaskan bahwa ada 4 alat bukti yang dimiliki Polda Metro Jaya untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Yaitu keterangan saksi, surat, alat bukti petunjuk, kemudian keterangan ahli yang bersesuaian dengan alat bukti yang dimiliki Polda Metro Jaya.

“Kemudian, kami juga menemukan alat bukti petunjuk di dalam UU Tipikor yang diakomodir atau dimuat dalam Pasal 26 a”.

“Yang mana setelah kami memperoleh 3 alat bukti tersebut, lalu kemudian kami meminta keterangan ahli terdapat persesuaian”.

“Baik alat bukti yang satu dengan alat bukti yang lainnya sehingga diperoleh 4 alat bukti,” jelas AKP Denny, Jumat (15/12/23).

AKP Denny menambahkan bahwa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa 90 saksi dalam kasus ini.

Dia juga menegaskan Firli Bahuri sudah diperiksa, baik dalam kapasitasnya sebagai saksi dan juga calon tersangka pada saat itu.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Sebut Rakyat Perlu Pupuk, Bibit, Sekolah Diperbaiki, Tak Usah Seminar Lago
Prabowo Subianto ke Malaysia, Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja Sepakat Kita Tertibkan
Prabowo Harap Gencatan Senjata di Palestina Bertahan, Indonesia dan Malaysia Dukung Kemerdekaan
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Kejagung Merespons Adanya Pendapat Hakim Agung Soesilo yang Berbeda dengan Hakim Agung Lain
Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0, Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen
Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Ryanto Ulil, Begini Tanggapan Menko Polkam Budi Gunawan
Warganet Sambut Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air dengan Berbagai Harapan Positif

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:15

Presiden Prabowo Subianto Sebut Rakyat Perlu Pupuk, Bibit, Sekolah Diperbaiki, Tak Usah Seminar Lago

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:35

Prabowo Subianto ke Malaysia, Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja Sepakat Kita Tertibkan

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:00

Prabowo Harap Gencatan Senjata di Palestina Bertahan, Indonesia dan Malaysia Dukung Kemerdekaan

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:48

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:00

Kejagung Merespons Adanya Pendapat Hakim Agung Soesilo yang Berbeda dengan Hakim Agung Lain

Berita Terbaru