HAISUMATERA.COM – Satu kejadian abrasi pantai terjadi di Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Abrasi pantai meruntuhkan 100 pohon pinus pantai hingga mengakibatkan dua rumah beresiko runtuh.
Berdasarkan penggukuran, abrasi pantai telah memanjang satu kilometer dari RT02 menuju RT03 RW07 Pasia Jambak Muaro Anai.
Baca Juga:
Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil, Inilah Sejumlah Poin Pentingnya
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara
BPBD Kota Padang mengimbau warga untuk selalu wasapada akan potensi bencana.
Mengingat letak geografis Kota Padang berada di kawasan rawan bencana salah satunya juga gempa bumi.
Dalam rangka upaya mengurangi risiko bencana, BPBD Kota Padang melaksanakan beberapa program mitigasi bencana bersama warga.
Baca artikel lainnya di sini : Dirut BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Best CEO of Communication, BRI Raih 4 Penghargaan BCOMSS 2024
“Setiap bulan BPBD Kota Padang menggelar latihan kebencanaan. Warga sudah paham kalau langganan banjir, tanah longsor, angin kencang, kami juga ada sosialisasi gempa.
“Tapi yang namanya warga ya masih sering panik”, kata Hendri.
Lihat juga konten video, di sini : Fenomena Pergerakan Tanah di Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah akan Merelokasi Rumah Warga
Selain persiapan mitigasi bencana kepada masyarakat, BPBD Kota Padang juga mempersiapkan perlengkapan dan peralatan penanggulangan bencana.
“Berdasarkan pengalaman pada kejadian banjir kemarin, kami membutuhkan tambahan perahu karet untuk evakuasi dan mesin pompa,” pungkas Hendri.
Selain abrasi, Kota Padang mengalami banjir bandang yang menerjang 31 lokasi di delapan kecamatan wilayah Kota Padang, pada 7-9 Maret 2024
BPBD Kota Padang juga mencatat kejadian longsor di enam lokasi, pohon tumbang akibat angin kencang sebanyak 19 kejadian.***
Sempatkan juga untuk melihat konten video menarik lainnya, di portal berita Haiindonesia.com dan Indonesiaoke.com
Baca Juga:
Daftar Lengkap Semua Kementerian Kabinet Merah Putih Berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024
Bentuk Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Prabowo Sebut Kesulitan Harus Segera Diatasi