Daftar Lengkap Semua Kementerian Kabinet Merah Putih Berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

HAISUMATERA.COM – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.

Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024.

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers dari laman Setkab.go.id, di Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Di dalam Perpres disebutkan bahwa kementerian negara pada Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terdiri atas 48 kementerian, sebagai berikut:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

5. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
6. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan

8. Kementerian Sekretariat Negara;
9. Kementerian Dalam Negeri
10. Kementerian Luar Negeri

11. Kementerian Pertahanan;
12. Kementerian Agama
13. Kementerian Hukum

14. Kementerian Hak Asasi Manusia;
15. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
16. Kementerian Keuangan

17. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
18. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
19. Kementerian Kebudayaan

20. Kementerian Kesehatan;
21. Kementerian Sosial
22. Kementerian Ketenagakerjaan

23. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
24. Kementerian Perindustrian
25. Kementerian Perdagangan

26. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
27. Kementerian Pekerjaan Umum
28. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

29. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
30. Kementerian Transmigrasi
31. Kementerian Perhubungan

32. Kementerian Komunikasi dan Digital;
33. Kementerian Pertanian
34. Kementerian Kehutanan

35. Kementerian Kelautan dan Perikanan;
36. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
37. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

38. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
39. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
40. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

41. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
42. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
43. Kementerian Koperasi

44. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
45. Kementerian Pariwisata
46. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

47. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
48. Kementerian Pemuda dan Olahraga.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Dadan Hindayana: Manfaat Minyak Jelantah untuk Energi Terbarukan
Berangkat dari Medan, Nyaris Tiba di Kamboja: Pemuda Ini Ditipu Lowongan Palsu Operator Judol Ilegal
CSA Index Juni 2025 Perlihatkan Peningkatan Signifikan Sentimen Pasar Saham
Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
Dana Asing Kembali Masuk, CSA Index dan IHSG Dapat Angin Segar untuk Tumbuh
Berbahaya bagi Transparansi dan Akuntabilitas, Penghapusan Status Penyelenggara Negara bagi Manajemen BUMN
Danantara Hadir di Waktu yang Tepat, Jangan Hanya Bersandar kepada Kekuatan Ekonomi Eksternal
Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir, Pertamina EP Sangasanga Field Catatkan Rekor Produksi Minyak Harian

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:58

Dadan Hindayana: Manfaat Minyak Jelantah untuk Energi Terbarukan

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:59

Berangkat dari Medan, Nyaris Tiba di Kamboja: Pemuda Ini Ditipu Lowongan Palsu Operator Judol Ilegal

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:45

CSA Index Juni 2025 Perlihatkan Peningkatan Signifikan Sentimen Pasar Saham

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:10

Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:51

Dana Asing Kembali Masuk, CSA Index dan IHSG Dapat Angin Segar untuk Tumbuh

Berita Terbaru