Akhirnya KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wakil Menkumham Eddy Edward Omar Sharif Hiariej

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Kemenkumham.go.id)

Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Kemenkumham.go.id)

HAISUMATERA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining), Helmut Hermawan.

Hal itu terkait kasus dugaan korupsi dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Helmut Hermawan merupakan penyuap eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

“Untuk keperluan penyidikan, pada hari ini tim penyidik melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap tersangka HH (Helmut Hermawan),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alexander Marwata menyampaikan hal itu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 7 Desember 2023.

Baca artikel lainnya di sini : BNSP dan Kemendikbudristek Wujudkan Kesetaraan dengan Lisensi LSP 10 SLB

Lebih lanjut, Alex mengatakan pihaknya akan melakukan penahanan terhadap Helmut di Rutan KPK selama 20 hari

Terhitung tanggal 7 Desember sampai dengan 26 Desember 2023.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menaikan status dari tahap Penyelidikan menjadi tahap penyidikan pada kasus dugaan korupsi di Kemenkumham.

Lihat juga konten video, di sini: Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto Lakukan Doa Bersama Sebanyak 2.000 Kiai se-Banten

KPK juga telah resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yang diantaranya eks Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Juga Pengacara Yosi Andika Mulyadi, Asisten Pribadi Eddy Hiariej Yogi Arie Rukmana dan eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining), Helmut Hermawan.

Meski demikian, masih tersisa tiga orang lagi yang belum ditahan oleh KPK.

Sedianya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Wamenkumham Eddy Hiariej pada Kamis ini.

Akan tetapi yamg bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan lantaran sedang sakit.***

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Tamsil Linrung: Seorang Sahabat, Orang Tua, dan Guru
Indonesia for Palestine Movement: Gerakan Kemanusiaan untuk Palestina
Jemaah Bayar 62 Persen dari Total Biaya, Nilai Manfaat BPKH Bantu Ringankan Beban
KPK: Dokumen Menteri UMKM soal Surat Istri Masih dalam Kajian
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Sebelum 2024
Desakan KPK Ambil Alih Kasus Penyuapan Rp50 Miliar Sugar Group ke Zarof Ricar Semakin Menguat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:21

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:45

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 24 April 2026 - 13:06

Tamsil Linrung: Seorang Sahabat, Orang Tua, dan Guru

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:37

Indonesia for Palestine Movement: Gerakan Kemanusiaan untuk Palestina

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:48

Jemaah Bayar 62 Persen dari Total Biaya, Nilai Manfaat BPKH Bantu Ringankan Beban

Berita Terbaru