HAISUMATERA.COM – Gibran Rakabuming Raka merespons isu dirinya mundur dari Wali Kota Surakarta menyusul dirinya yang akan dilantik sebagai Wakil Presiden terpilih.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Budi Murtono mengaku belum tahu soal rencana pengunduran diri Gibran.
“Saya belum tahu beliau mengundurkan diri kapan atau bagaimana belum tahu.”
“Cuma kemarin intinya kami diminta konsultasi mekanisme pengunduran diri ke Kemendagri,” katanya.
Baca Juga:
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Mengenai aturan pengunduran diri, dikatakannya, harus mengirimkan surat ke DPRD.
Selanjutnya, dikutip Apakabarjateng.com, ada proses izin dari Gubernur Jawa Tengah dan Kemendagri.
“Nanti kalau sudah turun, pak wakil wali kota ditunjuk sebagai Plt wali kota,” katanya.
Ia mengatakan untuk proses pengunduran diri mulai dari pengajuan surat.
Sesuai dengan standar operasional prosedur dari Kemendagri membutuhkan waktu 20 hari.
“Sejauh ini belum mengajukan surat secara resmi. Tidak ada aturan harus mengundurkan diri kapan, menjabat sampai hari H dilantik boleh.”
“Tetapi setelah dilantik sebagai wapres jabatan sebagai kepala daerah diletakkan,” katanya.
Dikonfirmasi terkait isu yang sama soal isu dirinya mundur dari Wali Kota Surakarta, Gibran merespons secara singkat isu tersebut.
“Nanti saja ya, nanti lihat saja ya,” katanya usai mengikuti Upacara Hari Lahir Ke-78 Kabupaten Sukoharjo, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin.
Disinggung soal pertimbangan mundur dari jabatan tersebut, Gibran juga belum ingin menjawab secara detail.
“Nanti aja ya soal itu,” kata Gibran Rakabuming Raka.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Mediaagri.com
Baca Juga:
Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0, Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Hallobandung.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Baca Juga:
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Kejagung Merespons Adanya Pendapat Hakim Agung Soesilo yang Berbeda dengan Hakim Agung Lain
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.