JAKARTA – Sebuah kertas kuning tua bersampul cokelat tua, dicetak di atas latar lambang garuda, kini menjadi bahan sengketa publik yang tak kunjung padam.
Bukan ijazah siapa-siapa—tapi milik mantan Presiden Joko Widodo (Joklwi)
Sejak masa kampanye pilpres pertama pada 2014 hingga dua periode kepemimpinannya hampir tuntas.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Di dalam Kawasan Hutan Kerinci Seblat, 3 Orang Warga Rejang Lebong Dilaporkan Hlang
Bentuk Satgas PHK Nasional, Presiden Prabowo: Negara Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya!

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lembar dokumen itu tetap menjadi bahan spekulasi, gugatan, bahkan sindiran yang menjelma menjadi senjata politik.
Narasinya selalu berulang: apakah ijazah sarjana milik Jokowi dari Universitas Gadjah Mada itu asli atau palsu?
Isu ini kembali mencuat pada 2022, saat Bambang Tri Mulyono, seorang warga yang mengaku penulis independen, menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia menyatakan bahwa ijazah yang digunakan Presiden untuk mendaftar sebagai calon presiden adalah “tidak sah secara hukum” karena diduga palsu.
Gugatan itu kontan menimbulkan kehebohan, meski pengadilan akhirnya menolak perkara tersebut.
Dari sisi hukum, persoalan ini sebenarnya sudah dianggap selesai.
UGM melalui berbagai pernyataan resmi berkali-kali menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumni Fakultas Kehutanan angkatan 1980 dan lulus tahun 1985.
Rektor UGM saat itu, Panut Mulyono, bahkan menyebut data akademik Jokowi bisa ditelusuri lengkap di arsip kampus.
Beberapa dosen dan teman seangkatan juga angkat bicara, membenarkan bahwa Jokowi adalah bagian dari mereka.
Namun, seperti teori konspirasi yang tak pernah kehabisan bensin, isu ini terus dihidupkan di lorong-lorong media sosial, grup pesan instan, hingga kanal YouTube konspiratif.
Di sana, retorika menggantikan bukti, dan keraguan dijual sebagai kebenaran.
Baca Juga:
Ini Alasan Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia Ditanggapi Politisi PDIP
Masalahnya, pemerintah tampak tidak pernah menanganinya secara terang dan terbuka.
Klarifikasi bersifat formal dan normatif, tidak disertai upaya yang menjawab rasa ingin tahu publik secara tuntas.
Tidak ada konferensi pers besar dari UGM yang menghadirkan arsip akademik, tidak ada dokumentasi sejarah perkuliahan Jokowi yang bisa diakses publik.
Baca Juga:
Indonesia Saat Ini Sedang Tidak Baik-baik Saja, Mantan Wapres Ma’ruf Amin: Saya Kira Kita Semua Tahu
Semua seolah diserahkan kepada kepercayaan – dan di situlah masalahnya.
Ketika politik identitas makin mendominasi ruang publik, keraguan terhadap satu simbol bisa menjadi alat delegitimasi.
Di sisi lain, kelompok pendukung pemerintah kerap menyederhanakan isu ini sebagai “fitnah musiman,” menolak berdiskusi lebih jauh dengan label hoaks atau ujaran kebencian.
Padahal, dalam demokrasi, transparansi tak boleh hanya ditawarkan kepada yang mau percaya.
Ia harus dibuka bahkan kepada mereka yang tak percaya—karena justru di sanalah kepercayaan publik diuji.
Mengapa secarik ijazah bisa sedemikian politis? Jawabannya bukan pada dokumen itu sendiri, tetapi pada figur yang menyandangnya.
Jokowi adalah presiden yang muncul dari luar lingkar elite politik tradisional.
Ia bukan anak jenderal, bukan keturunan bangsawan partai, bukan bagian dari “aristokrasi Jakarta”.
Ia muncul dari Solo dengan gaya blusukan dan bahasa yang membumi.
Justru karena itu, sebagian kelompok sulit menerima legitimasi kepemimpinannya.
Ketika tidak bisa menyerang kekuasaan lewat kebijakan, mereka menggugat fondasi personalitasnya.
Maka, ijazah menjadi lambang—bukan sekadar kelulusan dari kampus, tetapi simbol layak tidaknya seseorang memegang tampuk kekuasaan.
Dan seperti simbol lainnya, ia bisa dimuliakan atau dibakar.
Kini, isu ijazah Jokowi mungkin tak akan mengubah konstelasi politik secara langsung.
Tapi ia meninggalkan catatan penting tentang bagaimana demokrasi bisa terseret ke wilayah yang absurd.
Jika dokumen bisa lebih dipercaya atau dipertanyakan bukan karena fakta, tapi karena siapa yang memegangnya.***
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Center (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Panganpost.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Poinnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatengraya.com dan Hallobandung.com
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center