Jaga Harga Wajar di Tingkat Konsumen, Pemerintah Resmi Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Beras

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 9 Juni 2024 - 11:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. (Dok. TIm Komunikasi Bapanas)

Presiden Jokowi dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. (Dok. TIm Komunikasi Bapanas)

HAISUMAERA.COM  – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.

Melalui Perbadan Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah.

Penetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala NFA sebelumnya.

Penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan di hulu juga selaras dengan di hilirnya.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkapkan hal tersebut dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).

“Jadi selaras dengan kepentingan di hulu di mana kita juga mengeluarkan Perbadan terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras, maka di hilir perlu juga melakukan penyesuaian.”

“Karena harga di tingkat produsen (petani) juga akan seirama dengan harga di tingkat konsumen,” ungkap Arief

“Nah ini yang kita jaga keseimbangannya sebagaimana yang sering disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke gudang Bulog dan pasar-pasar.”

“Bahwa keseimbangan hulu hilir ini memang tidak mudah, tapi ini tantangan yang harus kita jawab dengan melibatkan stakeholder perberasan dari hulu hingga hilir,” tambahnya.

Arief mengakui proses penetapan HET beras ini telah mengalami berbagai dinamika, diskusi, dan masukan dari berbagai stakeholder perberasan.

“HET beras ini tidak serta merta lahir, namun melalui proses panjang pembahasan yang melibatkan organisasi petani, penggilingan, kementerian dan lembaga terkait.”

“Ini kita analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi,” ungkapnya.

Sebagaimana dilansir Pangannews.com, di dalam Perbadan ini, Pemerintah mengatur HET beras berdasarkan wilayah.

Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras medium Rp 12.500 per kilogram (kg) dan HET beras premium Rp 14.900 per kg.

Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium Rp 13.100 per kg dan HET beras premium Rp 15.400 per kg.

Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, HET beras medium Rp 12.500 per kg dan HET beras premium Rp 14.900 per kg.

Wilayah Nusa Tenggara Timur, HET beras medium Rp 13.100 per kg dan HET beras premium Rp 15.400 per kg.

Untuk wilayah Sulawesi, HET beras medium Rp 12.500 per kg dan HET beras premium Rp 14.900 per kg.

Selanjutnya wilayah Kalimantan, HET beras medium Rp 13.100 per kg dan HET beras premium Rp 15.400 per kg.

Wilayah Maluku, HET beras medium Rp 13.500 per kg dan HET beras premium Rp 15.800 per kg.

Dan yang terakhir wilayah Papua, HET beras medium Rp 13.500 per kg dan HET beras premium Rp15.800 per kg.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaemiten.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Indonesiaraya.co.id dan Harianbogor.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Wamentan Sudaryono Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati
Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com
Gibran Rakabuming Raka Angkat Bicara Lagi Soal Isu Pemotongan Dana Terkait Program Makan Bergizi Gratis
Termasuk Lewat Kios Pangan, Badan Pangan Nasional Bangun Sinergi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Cek Stok Beras Gudang Bulog di Sumbar, Pastikan Ketersediaan Pangan
Bapanas Intensifkan Pemantauan dan Intervensi Program untuk Jaga Stabilitas Pangan Jelang Iduladha
Menkeu Sri Mulyani Bahas Sektor Transportasi Indonesia Saat Bertemu CEO Millennium Challenge Corporation
Dampak Eskalasi Konflik Iran – Israel di Timur Tengah, Harga Minyak Dapat Tembus 100 Dolar AS per Barel
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 16:24

Forum LSP Politeknik Indonesia, Fokus Dalam Peningkatan Kualitas Kompetensi Lulusan Pendidikan Vokasi

Minggu, 7 Juli 2024 - 21:46

Prof Yulius Beri Hadiah Umroh kepada Anak Korban Bencana yang Hafal Surat As-Sajdah dalam Acara Mahkamah Agung Peduli

Sabtu, 6 Juli 2024 - 22:15

Pelantikan DPW PROPAMI Jambi Raya Masa Bakti 2024-2027 di BEI: OJK dan IDX Dukung Edukasi Pasar Modal

Minggu, 12 Mei 2024 - 00:10

Afriansyah Noor Dapat Dukungan Kuat dari UMKM Nahdliyin untuk Tetap Menjadi Menteri

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:17

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Diberi Gelar Adat ‘Pangeran Rimbun Alam Cipta Negeri’

Rabu, 20 Maret 2024 - 08:38

Hujan dengan Intensitas Sedang Diprakirakan Terjadi di Kota Medan, Berikut Ini Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 11 Maret 2024 - 10:24

Hilang Tertimbun Tanah Longsor di Pesisir Selatan, Sumbar, Sebanyak 7 Orang Masih dalam Pencarian

Berita Terbaru