Berbahaya bagi Transparansi dan Akuntabilitas, Penghapusan Status Penyelenggara Negara bagi Manajemen BUMN

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

JAKARTA – Koordinator Komunitas Peduli BUMN (BUMN Care) Romadhon Jasn, menyatakan keprihatinannya.

Hal itu terkait atas pengesahan Undang-Undang BUMN yang mencabut status manajemen BUMN sebagai penyelenggara negara.

Ia menilai ketentuan tersebut merupakan kemunduran serius dalam upaya pemberantasan korupsi dan pelemahan kontrol publik terhadap pengelolaan aset negara.

“Dengan tidak lagi dianggap sebagai penyelenggara negara, direksi dan komisaris BUMN berpotensi lolos dari mekanisme pengawasan yang selama ini dijalankan oleh lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).”

“Ini adalah preseden buruk yang bisa membuka ruang korupsi terselubung dalam tubuh BUMN,” ujar Romadhon dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, 6/5/2025).

Menurut Romadhon, BUMN bukan sekadar entitas bisnis, melainkan bagian integral dari pelaksanaan fungsi negara dalam bidang ekonomi.

BUMN Care Desak DPR RI dan Pemerintah untuk Tinjau Kembali

Menurut Romadhon Jasn, manajemen BUMN seharusnya tetap tunduk pada prinsip-prinsip keterbukaan, integritas, dan akuntabilitas publik.

“Kami menolak dalih bahwa profesionalisme manajemen akan meningkat jika mereka tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.”

“Justru, status tersebut penting agar mereka tidak kebal hukum dan tetap memiliki tanggung jawab moral serta hukum kepada rakyat,” tegasnya.

BUMN Care mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk segera meninjau kembali pasal tersebut melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Romadhon juga menyerukan kepada masyarakat sipil, akademisi, dan serikat pekerja BUMN untuk bersatu mengawal langkah ini demi menjaga marwah BUMN sebagai alat kedaulatan ekonomi bangsa.

“Kita tidak boleh membiarkan BUMN dikelola seperti perusahaan swasta yang hanya mengejar profit tanpa kontrol rakyat.”

“Ini menyangkut masa depan aset negara dan kepercayaan publik,” pungkas Romadhon.***

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya klik Persrilis.com, kami melayani Jasa Siaran Pers di lebih dari 175an media.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Arahnews.com dan Prabowonews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com

Berita Terkait

Komunikasi Visual Perusahaan Bertransformasi Lewat Galeri Foto Pers
Strategi Press Release Berbayar untuk Jaminan Publikasi Cepat dan Tepat Sasaran
PHR Resmikan Journey Room Interaktif, Ubah Literasi Migas Jadi Pengalaman Visual di Riau
Inovasi Appostraps Elnusa Lindungi Pantai Padang dari Abrasi dengan Ban Bekas
PHR dan Warga Minas Barat Rawat Bumi dengan Program Satu Rumah Satu Pohon
Pupuk Palsu, Panen Musibah: Petani Nyaris Bangkrut
Dadan Hindayana: Manfaat Minyak Jelantah untuk Energi Terbarukan
Berangkat dari Medan, Nyaris Tiba di Kamboja: Pemuda Ini Ditipu Lowongan Palsu Operator Judol Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:18

Komunikasi Visual Perusahaan Bertransformasi Lewat Galeri Foto Pers

Senin, 18 Agustus 2025 - 06:14

Strategi Press Release Berbayar untuk Jaminan Publikasi Cepat dan Tepat Sasaran

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:07

PHR Resmikan Journey Room Interaktif, Ubah Literasi Migas Jadi Pengalaman Visual di Riau

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:41

Inovasi Appostraps Elnusa Lindungi Pantai Padang dari Abrasi dengan Ban Bekas

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:01

PHR dan Warga Minas Barat Rawat Bumi dengan Program Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

Bisnis

Showroom Furniture untuk Hunian Elegan di Kota Medan

Senin, 29 Sep 2025 - 11:52